POLA JABAR – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah strategis dengan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial reguler untuk periode April 2026. Program yang masuk dalam skema percepatan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa percepatan ini didorong oleh perubahan siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika sebelumnya pembaruan data dilakukan setiap tanggal 20, mulai April 2026 ini dimajukan menjadi setiap tanggal 10.
Langkah ini bertujuan agar bantuan diterima masyarakat lebih cepat dan tepat sasaran. Pada triwulan I 2026, Kemensos mencatat angka penyaluran melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia mencapai 96 persen. Dengan data yang lebih solid, pemerintah menargetkan persentase penyaluran pada triwulan II tetap tinggi dan terealisasi tepat waktu kepada masyarakat yang memenuhi kriteria (eligible).***