POLA JABAR – Setelah memahami apa itu saham dan cara kerjanya, langkah selanjutnya dalam berinvestasi adalah mengenali jenis-jenis saham yang ada di pasar modal.
Mengetahui perbedaan jenis saham membantu investor memilih instrumen yang sesuai dengan tujuan investasi dan profil risiko masing-masing.
1. Berdasarkan Hak Kepemilikan
a. Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah jenis saham yang paling umum diperdagangkan. Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan berhak menerima dividen jika perusahaan memperoleh keuntungan.
Namun, bila perusahaan mengalami kebangkrutan, pemegang saham biasa akan menjadi prioritas terakhir dalam pembagian aset setelah kreditor dan pemegang saham preferen.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen memberikan hak istimewa kepada pemiliknya, seperti pembagian dividen tetap dan prioritas dalam pembagian aset jika perusahaan likuidasi.
Meski begitu, pemegang saham preferen biasanya tidak memiliki hak suara dalam RUPS.