POLAJABAR.COM - Isu judi online di Indonesia masih menjadi perhatian serius karena dampaknya yang meluas, tidak hanya merusak keuangan, tetapi juga mengancam kesehatan mental serta hubungan sosial.

Awalnya dianggap sekadar pengisi waktu luang, kebiasaan bermain judi daring dapat berkembang menjadi adiksi yang sulit dihentikan meskipun pelaku terus mengalami kerugian finansial.

Para ahli telah mengidentifikasi serangkaian perubahan perilaku spesifik yang menjadi penanda utama seseorang telah terjerat dalam kecanduan judi daring, penting untuk mendeteksinya sejak dini.

Dilansir dari detikHealth, psikolog klinis Tri Iswardani menjelaskan bahwa perubahan perilaku pada pecandu judi daring akan semakin tampak seiring berjalannya waktu dan tingkat kecanduan.

Salah satu indikasi paling sering diamati adalah upaya pelaku menyembunyikan kondisi keuangannya dari keluarga dan orang-orang terdekatnya dalam upaya menutupi kebiasaan buruk tersebut.

"Diam-diam, dia akan mencoba terus, semakin sering berbohong kepada keluarga, waktu yang dia habiskan di depan gadget semakin lama," kata Tri Iswardani saat berbincang dalam acara bertajuk Gara-gara Judi Online di Sunset Talk detikSore.

Selain kebohongan, intensitas penggunaan perangkat digital seperti ponsel juga meningkat drastis karena pelaku harus terus-menerus memantau aplikasi judi daring yang mereka mainkan.

Kondisi finansial yang terus memburuk akibat kerugian berulang mendorong para pecandu mencari modal tambahan, seringkali dengan meminjam uang melalui layanan pinjaman online (pinjol).

"Tiba-tiba dia punya utang, utangnya makin lama semakin nambah, dari awalnya Rp300 ribu sampai bisa jutaan rupiah, dia akhirnya lari ke pinjol," ujar Tri Iswardani, menyoroti lingkaran setan utang yang tercipta.