POLAJABAR.COM - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kini mendapat sorotan serius dari Paguyuban Pasundan sebagai salah satu representasi masyarakat adat Sunda. Organisasi tersebut telah menyusun sejumlah catatan penting terkait usulan berganti nama yang kini mengemuka di ranah publik.

Pertimbangan utama Paguyuban Pasundan mencakup aspek historis panjang dari usulan penggantian nama tersebut hingga implikasi sosial terkait keberagaman budaya di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan bukan sekadar formalitas administrasi belaka, melainkan menyentuh akar identitas regional.

Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, secara spesifik menanggapi momentum politik yang menyertai usulan ini. Menurutnya, kesepakatan seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah mendorong isu ini naik ke permukaan secara signifikan.

"Berbeda dengan diskursus-diskursus sebelumnya yang cenderung berkembang di ruang akademik dan komunitas budaya, perkembangan pada pertengahan tahun 2026 menunjukkan bahwa isu tersebut telah bergeser menjadi agenda kebijakan publik yang mulai memasuki mekanisme formal pemerintahan daerah," kata Prof Didi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof Didi melalui keterangan tertulisnya pada hari Sabtu, 4 Juli 2026. Hal ini menandai pergeseran fokus pembahasan dari ranah diskusi informal menuju proses pengambilan keputusan formal pemerintah daerah.

Pergeseran momentum politik ini merupakan poin krusial yang dicermati oleh Paguyuban Pasundan. Isu yang sebelumnya hanya dibahas di kalangan akademisi kini menjadi agenda kebijakan publik yang harus melalui prosedur pemerintahan.

Usulan penggantian nama ini juga memunculkan catatan penting mengenai aspek multikultural yang melekat di Jawa Barat. Paguyuban Pasundan menekankan perlunya perhatian mendalam terhadap keberagaman suku dan budaya yang ada di wilayah tersebut.

Aspek historis mengenai usulan menjadi Provinsi Tatar Sunda juga menjadi fokus utama tinjauan Paguyuban Pasundan. Mereka menelaah kembali sejak kapan gagasan ini pertama kali muncul dan bagaimana perkembangannya dari masa ke masa.

Dikutip dari keterangan tertulisnya, Prof Didi juga menyoroti bahwa momentum politik saat ini memberikan dorongan baru bagi pembahasan yang sempat tertunda di ruang budaya. Hal ini mengindikasikan adanya peluang nyata untuk terealisasinya perubahan nama tersebut.