POLA JABAR – Pemerintah kembali membahas rencana redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang dengan mengurangi jumlah nol tanpa mengubah daya beli.

Namun, sebelum kebijakan ini diterapkan, sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah yang sangat penting agar tidak terjadi kebingungan.

Mencegah Salah Paham Antara Redenominasi dan Sanering

Salah satu alasan utama perlunya sosialisasi adalah karena banyak masyarakat yang masih salah mengartikan redenominasi sebagai sanering (pemotongan nilai uang).

Padahal, dalam redenominasi, nilai riil uang dan daya beli masyarakat tetap sama — hanya penulisan nominalnya saja yang disederhanakan.

Tanpa pemahaman yang tepat, masyarakat bisa panik atau kehilangan kepercayaan pada mata uang rupiah.

Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Stabilitas Ekonomi

Sosialisasi juga berfungsi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia.

Jika redenominasi dilakukan tanpa komunikasi yang jelas, bisa muncul spekulasi negatif, seperti ketakutan akan inflasi atau penurunan nilai tabungan.