POLA JABAR – Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 memiliki sejumlah ketentuan kelulusan yang wajib dipahami peserta.

Hasil akhir ditentukan dari gabungan nilai Seleksi Kompetensi CAT BKN (50%) dan Seleksi Kompetensi Tambahan (50%).

Penentuan Kelulusan Jika Nilai Sama

Jika terdapat peserta dengan nilai akhir sama pada batas terakhir peringkat tertinggi sesuai alokasi PPPK dan unit kerja, kelulusan akan ditentukan secara berurutan:

  1. Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tertinggi
    Peserta dengan skor teknis paling tinggi mendapat prioritas.
  2. Nilai Kumulatif Seleksi Manajerial & Sosio Kultural
    Jika nilai teknis sama, dilihat nilai akumulasi manajerial dan sosio kultural tertinggi.
  3. Nilai Seleksi Wawancara Tertinggi
    Jika nilai masih sama, skor wawancara menjadi penentu.
  4. Usia Pelamar Tertua
    Jika semua nilai sama, peserta dengan usia tertua akan diutamakan.

Ketentuan Khusus Lainnya

Peserta yang mengundurkan diri, membatalkan, atau digugurkan setelah dinyatakan lulus, bisa digantikan oleh peserta peringkat di bawahnya sesuai keputusan panitia seleksi.

Dengan sistem ini, kelulusan PPPK Kemenham 2026 menekankan kompetensi dan peringkat, sehingga setiap peserta dianjurkan untuk maksimalkan nilai di semua aspek seleksi.***