POLA JABAR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025 secara bertahap mulai 20 Oktober 2025.
Program ini menjadi bentuk dukungan Pemprov DKI bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa hambatan finansial.
Melalui pengumuman resmi di akun JakOne Mobile by Bank DKI (@jakone.mobile), disebutkan bahwa sebanyak 16.920 mahasiswa terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap kedua tahun ini.
Dana bantuan tersebut akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jadwal pencairan.
Berapa Besaran Bantuan KJMU Tahap 2 Tahun 2025?
Setiap mahasiswa penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2025 berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya penunjang hidup sesuai ketentuan Pemprov DKI.
Bantuan ini digunakan untuk mendukung kebutuhan kuliah, seperti pembelian buku, alat penunjang akademik, serta biaya transportasi dan makan selama masa perkuliahan.
Cara Cek Status Pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2025
Penerima KJMU bisa memeriksa status pencairan dana secara mandiri melalui laman resmi KJP Jakarta. Berikut langkah-langkahnya: