POLA JABAR – Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Desember 2025 diperkirakan akan berlangsung pada minggu pertama hingga kedua Desember 2025.

Perkiraan ini mengacu pada pola penyaluran KJP Plus pada periode-periode sebelumnya.

Perkiraan Jadwal Pencairan Berdasarkan Pola Sebelumnya

Pada penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2025, dana untuk bulan September mulai disalurkan secara bertahap sejak 5 November 2025.

Pola serupa menunjukkan bahwa pencairan KJP Desember kemungkinan mengikuti rentang waktu yang hampir sama, yakni awal hingga pertengahan Desember 2025.

Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Pendidikan, pola jadwal tahunan biasanya konsisten, terutama untuk penyaluran bantuan bulanan.

Jumlah Penerima dan Proses Administrasi

Total penerima KJP Plus Tahap II 2025 tercatat mencapai 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan. Untuk penerima baru, pencairan dilakukan setelah seluruh proses administrasi diselesaikan oleh Bank DKI, meliputi:

  • Pembukaan rekening
  • Pencetakan buku tabungan dan ATM
  • Penyerahan buku tabungan dan ATM kepada peserta didik
  • Pemindahbukuan dana ke rekening penerima