POLAJABAR.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menegaskan pentingnya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat bagi semua platform yang beroperasi di Indonesia. Ketegasan ini disampaikan melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika sebagai upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan digital.
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan keamanan sistem elektronik yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Pendaftaran ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap entitas digital yang menyediakan layanan di dalam negeri.
Saat ini, terdapat sekitar 25 situs dan platform digital asing yang berada dalam status risiko tinggi untuk menghadapi pemblokiran. Ancaman ini akan segera diberlakukan jika platform-platform tersebut tidak menyelesaikan proses pendaftaran sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Ancaman pemblokiran tersebut merupakan konsekuensi langsung bagi para penyelenggara yang mengabaikan kewajiban administratif sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini menunjukkan keseriusan Kominfo dalam menegakkan regulasi di ruang siber nasional.
Dilansir dari INFOTREN.INF, Kementerian Kominfo melalui Ditjen Aplikasi Informatika kembali mengingatkan mengenai batas akhir pendaftaran PSE lingkup privat. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap semua sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia.
Platform asing yang belum mendaftar, termasuk layanan populer seperti Strava, kini menghadapi ujung tanduk pemblokiran. Jika tidak segera mendaftar, akses pengguna di Indonesia terhadap layanan tersebut akan terputus.
"Saat ini, terdapat sekitar 25 situs dan platform digital asing yang dilaporkan berada dalam risiko tinggi untuk diblokir," ujar Juru Bicara Kominfo.
Lebih lanjut, mengenai konsekuensi bagi yang tidak patuh, ditegaskan bahwa ancaman pemblokiran akan berlaku jika platform-platform tersebut mengabaikan kewajiban untuk menyelesaikan proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi para operator asing.
