POLA JABAR - Duka menyelimuti operasional haji 2026 dengan adanya laporan jemaah Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci. Hingga saat ini, tercatat sebanyak tujuh orang jemaah wafat, di mana penyebab utamanya adalah serangan jantung dan radang paru-paru.

Merespons hal tersebut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan bahwa seluruh jemaah yang wafat akan mendapatkan hak badal haji. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kewajiban ibadah jemaah yang meninggal dunia tetap tertunaikan. Secara operasional, proses pemulasaraan jemaah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi dengan tetap memberikan informasi berkala kepada pihak keluarga di tanah air.

Di sisi lain, pengawasan ketat terus diberikan kepada kelompok jemaah rentan seperti lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas. Maria Assegaff menegaskan bahwa petugas telah disiagakan di berbagai titik strategis untuk memberikan layanan perlindungan dan kenyamanan secara optimal bagi seluruh jemaah tanpa terkecuali.

Meskipun terdapat kabar duka, pemerintah memastikan operasional haji tetap berjalan lancar dan terkendali demi meraih predikat haji yang mabrur bagi seluruh jemaah.***