POLA JABAR – Penerimaan PPPK Tenaga Gizi (BGN) 2025 menetapkan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi seluruh pelamar.

Syarat ini mencakup ketentuan usia, status kepegawaian, rekam jejak hukum, hingga dokumen pendukung yang harus disiapkan sebelum pendaftaran dibuka.

Berikut daftar lengkap syarat umum PPPK BGN 2025.

Syarat Umum PPPK BGN 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 20–50 tahun.
  • Tidak pernah terlibat kasus pidana dengan hukuman minimal 2 tahun.
  • Tidak sedang menjadi ASN, PPPK, TNI/Polri, atau siswa ikatan dinas.
  • Tidak terlibat atau menjadi anggota partai politik.
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi di BKN.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari RS pemerintah.
  • Tidak pernah menyebarkan hoaks, radikalisme, provokasi, atau konten pornografi.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan S1/D4/D3 sesuai kebutuhan jabatan (termasuk penyetaraan untuk lulusan luar negeri).
  • Hanya dapat melamar 1 instansi dan 1 jabatan.
  • Formasi umum: wajib memiliki bukti pengalaman kerja di bidang gizi atau penyedia layanan gizi.
  • Formasi khusus: wajib memiliki Sertifikat Manajerial – Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).***