POLA JABAR – Investor dan trader perlu mencermati ketentuan transaksi investasi menjelang libur Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 16 Januari 2026.

Pasalnya, libur bursa tidak hanya menghentikan aktivitas perdagangan saham, tetapi juga berdampak pada jadwal transaksi instrumen investasi lainnya.

Memahami jadwal libur bursa menjadi hal penting agar perencanaan investasi tetap berjalan optimal.

Selain saham, libur bursa turut memengaruhi transaksi obligasi, Surat Berharga Negara (SBN), hingga reksa dana, termasuk penyesuaian tanggal setelmen dan pencairan dana di berbagai lembaga keuangan, termasuk BCA.

Pada 16 Januari 2026, BEI tidak beroperasi sehingga seluruh aktivitas perdagangan saham ditiadakan.

Investor maupun trader tidak dapat melakukan transaksi jual beli saham pada tanggal tersebut. Aktivitas perdagangan baru akan kembali berjalan normal pada hari bursa berikutnya.

Libur bursa ini juga berdampak pada proses administrasi transaksi investasi. Pengajuan transaksi yang dilakukan mendekati tanggal libur berpotensi mengalami penyesuaian waktu setelmen.

Oleh karena itu, investor disarankan untuk melakukan perencanaan transaksi lebih awal agar tidak mengganggu strategi keuangan yang telah disusun.

Bagi nasabah BCA yang berinvestasi melalui layanan pasar modal dan produk investasi lainnya, penting untuk memperhatikan ketentuan cut-off time serta jadwal operasional yang berlaku selama periode libur bursa.