POLA JABAR – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kembali hadir sebagai solusi bantuan dana pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki potensi akademik baik. Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk mengakses pendidikan tinggi, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS), mulai dari jenjang D3 hingga S1.
Bagi peserta yang mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem terpusat.
Validasi Data Sebelum Mendaftar
Sebelum mengakses laman pendaftaran, calon peserta wajib memastikan keabsahan data pribadi mereka. Hal ini sangat penting agar sistem dapat memverifikasi status kelayakan pendaftar. Pastikan data berikut valid dan sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen):
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email yang aktif dan masih digunakan.
Tahapan Pengisian Data dan Sinkronisasi
Setelah berhasil masuk ke sistem menggunakan data yang valid, pendaftar diminta untuk melengkapi rincian kondisi ekonomi keluarga, aset, serta mengunggah berbagai dokumen pendukung lainnya.
Langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah melakukan sinkronisasi akun KIP Kuliah dengan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diikuti. Jika Anda mendaftar melalui jalur SNBT, pastikan pilihan jalur pada sistem KIP Kuliah sudah sesuai agar pembebasan biaya pendaftaran UTBK dapat diproses.