POLA JABAR – Bagi peserta atau pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berencana mengajukan pengunduran diri, penggunaan format surat yang sesuai standar instansi adalah hal wajib.

Dokumen ini merupakan syarat administrasi legal untuk memastikan status kepegawaian Anda diperbarui dengan benar dalam sistem database nasional.

Berdasarkan Lampiran IV dari pengumuman resmi BKN, surat permohonan pengunduran diri ini mencakup beberapa poin esensial:

  • Identitas Lengkap: Mencakup nama, nomor peserta ujian, jenis kelamin, hingga pendidikan/jurusan.
  • Keterangan Jabatan: Pernyataan pengunduran diri dari jabatan tertentu pada Tahun Anggaran 2024.
  • Alasan Pengunduran Diri: Kolom khusus untuk memberikan penjelasan mengenai alasan berhenti.
  • Legalitas: Wajib ditandatangani di atas meterai Rp10.000 untuk memberikan kekuatan hukum.

Pihak BKN telah mempermudah proses ini dengan menyediakan dokumen yang dapat diunduh secara publik. Anda dapat mengakses file tersebut melalui tautan resmi berikut ini:

Link Unduh Surat Pengunduran Diri PPPK BGN (PDF)

Pastikan Anda mencetak dokumen tersebut dan mengisinya sesuai dengan data yang tertera pada kartu peserta atau SK kepegawaian Anda untuk menghindari kesalahan verifikasi.***