POLA JABAR – Menyusul suksesnya pelaksanaan Magang Nasional Batch 1, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyiapkan Batch 2 yang akan dimulai 17 November 2025.
Namun, banyak calon peserta bertanya-tanya: apakah syarat pendaftarannya berbeda dari batch sebelumnya?
Hingga saat ini, Kemnaker belum merilis syarat resmi untuk pendaftaran Magang Nasional Batch 2.
Meski begitu, berdasarkan pelaksanaan batch pertama, sejumlah ketentuan tampaknya masih akan mengacu pada regulasi yang sama, terutama terkait kelulusan, validasi data, dan keaslian dokumen peserta.
Program ini bertujuan memberi kesempatan bagi fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman kerja profesional di berbagai perusahaan nasional, lembaga pemerintahan, dan instansi daerah.
Syarat Magang Nasional Batch 2 (Mengacu pada Batch 1)
Sebagai acuan, berikut syarat pendaftaran Magang Nasional Batch 1 yang kemungkinan besar akan tetap berlaku pada batch kedua:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lulusan program Diploma atau Sarjana maksimal 1 (satu) tahun sejak tanggal ijazah saat mendaftar.