POLA JABAR – Banyak calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang bertanya-tanya, apakah mereka yang sudah diterima melalui jalur SNBP masih bisa mengikuti SNBT 2026? Berikut penjelasan lengkapnya.

Siapa yang Termasuk Mahasiswa Aktif?

Mahasiswa aktif adalah seseorang yang tengah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan terdaftar secara resmi di perguruan tinggi terkait.

Mahasiswa aktif yang belum diterima lewat SNBP sebelumnya masih diperbolehkan mengikuti SNBT sebanyak 2 kali, terhitung sejak lulus dari bangku SMA atau sederajat.

Ketentuan Umum Mengikuti SNBT 2026

  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
  2. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
  3. Seleksi SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi Seni dan/atau Olahraga.
  4. Siswa yang telah lulus SNBP 2024–2026 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.

Persyaratan Peserta SNBT 2026

  • Memiliki Akun SNPMB Siswa yang terdaftar di portal SNPMB.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK.
  • Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026 atau Paket C 2026, dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
  • Siswa yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang mencakup identitas lengkap, pas foto terbaru, tanda tangan kepala sekolah, dan stempel resmi sekolah.
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024–2025 atau Paket C yang berumur maksimal 25 tahun.
  • Lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang disetarakan.
  • Peserta program studi Seni/Olahraga wajib unggah portofolio.
  • Memiliki kesehatan memadai untuk kelancaran studi.
  • Peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib unggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  • Membayar biaya UTBK sesuai ketentuan.

Mahasiswa aktif yang tengah berkuliah masih bisa mengikuti SNBT 2026, selama mereka belum diterima melalui SNBP tahun sebelumnya.