POLA JABAR - Sebelum Anda mendaftarkan pekerja di sekitar melalui aplikasi, ada beberapa kriteria dasar yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Hal ini penting untuk memastikan seluruh manfaat jaminan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran sesuai data kependudukan yang sah.
Berikut adalah persyaratan wajib yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan:
- Identitas Valid: Calon peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang valid.
- Batasan Usia: Calon peserta harus berusia di bawah 65 tahun saat didaftarkan.
- Kondisi Kerja: Syarat mutlak lainnya adalah calon peserta harus dalam kondisi aktif bekerja dan tidak sedang menderita sakit yang membuatnya pasif.
Jika semua poin di atas sudah terpenuhi, Anda bisa segera memproses pendaftaran mereka agar perlindungan jaminan kecelakaan kerja bisa segera aktif.***