POLA JABAR – Setiap 29 November, dunia memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.

Momentum ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menegaskan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina dan menyoroti tantangan perdamaian di wilayah tersebut.

Peringatan ini lahir melalui Resolusi Majelis Umum PBB 32/40 B pada 2 Desember 1977 dan pertama kali diterapkan pada 1978. Pemilihan tanggal 29 November tidaklah kebetulan.

Pada hari yang sama pada 1947, Resolusi 181 PBB dikeluarkan, berisi rencana pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara, Arab dan Yahudi.

Resolusi ini kemudian memicu salah satu eksodus terbesar dalam sejarah modern, di mana lebih dari 760.000 warga Palestina terusir dari tanah mereka pada 1948.

Sejak itu, konflik Israel-Palestina terus berlangsung, menjadi salah satu isu geopolitik paling kompleks. Dengan memilih tanggal ini, PBB menekankan akar masalah yang belum terselesaikan selama lebih dari 7 dekade.

Peringatan Hari Solidaritas Palestina menjadi pengingat bagi dunia untuk terus mendukung hak asasi rakyat Palestina dan memperjuangkan solusi damai yang adil.***