POLA JABAR - Memiliki hunian pribadi kini bukan lagi sekadar angan-angan bagi para pekerja. Selain Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang sangat menguntungkan bagi para pesertanya untuk memiliki rumah.
MLT adalah fasilitas tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang salah satu layanannya berupa pembiayaan KPR. Tujuan utamanya adalah membantu pekerja memiliki rumah yang layak dengan harga terjangkau. Ada tiga keunggulan utama jika Anda memanfaatkan fasilitas ini:
- Bunga Bersaing: Suku bunga yang ditawarkan cenderung lebih rendah dibandingkan KPR umum.
- Proses Mudah: Integrasi data kepesertaan membuat proses verifikasi lebih ringkas.
- Angsuran Ringan: Beban cicilan bulanan yang lebih bersahabat bagi kantong pekerja.
Fasilitas ini menjadi jembatan bagi para buruh dan karyawan untuk mendapatkan aset masa depan dengan cara yang lebih terencana. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan saldo JHT Anda sebagai pendukung pembiayaan rumah impian.***