POLA JABAR - Pernahkah Anda terpikir bagaimana nasib asisten rumah tangga atau pedagang keliling jika mereka mengalami musibah saat bekerja? Banyak pekerja informal di sekitar kita yang hanya fokus mencari nafkah harian tanpa memiliki jaminan perlindungan. Menanggapi hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan inovasi bertajuk SERTAKAN.
SERTAKAN merupakan singkatan dari Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Ini adalah gerakan gotong royong yang memungkinkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran bagi pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Tujuan utama dari program ini adalah memberikan jaring pengaman bagi mereka yang memiliki risiko kerja tinggi namun memiliki upah terbatas. Melalui program ini, pekerja informal kini bisa bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga persiapan tabungan di hari tua.
Melalui SERTAKAN, jaminan sosial kini bukan lagi hanya milik karyawan kantoran. Mari ambil bagian untuk memastikan orang-orang di sekitar kita memiliki masa depan yang lebih terjamin.***