POLA JABAR - Kehadiran Kereta Khusus Wanita (KKW) di Indonesia bukan tanpa alasan. Kebijakan ini pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2010 sebagai respons atas kebutuhan ruang perjalanan yang lebih aman bagi kaum perempuan.
Penempatan gerbong khusus ini bertujuan untuk meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan di transportasi publik, terutama pada jam-jam sibuk. Identitas gerbong ini sangat mencolok dengan dominasi warna merah muda dan stiker bertuliskan "Khusus Wanita" di bagian jendela serta pintu kereta.
Latar belakang kebijakan ini muncul dari tingginya risiko pelecehan seksual di dalam transportasi umum yang padat. Dengan adanya pemisahan ini, pemerintah berharap perempuan, terutama yang bepergian sendiri atau ibu yang membawa anak kecil, memiliki alternatif perjalanan yang terlindungi dari desakan penumpang di gerbong umum.
Sejak diterapkan belasan tahun lalu, KKW telah menjadi bagian integral dari sistem transportasi komuter di kota-kota besar di Indonesia.***