POLAJABAR.COM - Suasana khidmat yang bercampur haru menyelimuti Masjid Wahid Azad, yang berlokasi di kompleks Polres Tasikmalaya Kota, pada hari Selasa, 30 Juni 2026. Peristiwa ini menandai pelaksanaan akad nikah yang unik di tengah situasi hukum yang sedang dihadapi salah satu mempelai.
Berbeda dengan pernikahan pada umumnya, acara tersebut tidak dihiasi pelaminan megah ataupun kemeriahan pesta pernikahan yang riuh. Fokus utama acara tersebut adalah deretan petugas kepolisian, keluarga inti, serta sepasang kekasih yang tengah merajut janji suci.
Pernikahan ini melibatkan seorang tahanan berinisial SGM, yang saat ini sedang menjalani proses hukum atas kasus pencurian. Ia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang diketahui berinisial NN, yang baru berusia 17 tahun.
Peristiwa sakral ini mempertemukan dua insan yang tengah diuji oleh keadaan, di mana ikatan pernikahan diputuskan untuk diresmikan meskipun salah satu pihak berada dalam status tahanan kepolisian. Situasi ini menunjukkan upaya pasangan tersebut untuk melanjutkan babak baru kehidupan mereka.
Lokasi pernikahan yang dipilih secara spesifik adalah masjid yang berada di dalam area Polres Tasikmalaya Kota, menegaskan bahwa prosesi tersebut dilakukan di bawah pengawasan dan fasilitas institusi penegak hukum. Ini adalah sebuah solusi praktis yang diberikan pihak kepolisian.
Kehadiran petugas kepolisian dalam jumlah yang cukup jelas terlihat, menandakan pengamanan dan pengawasan yang ketat selama jalannya prosesi sakral tersebut berlangsung. Ini merupakan prosedur standar dalam pernikahan yang melibatkan tahanan.
Dilansir dari sumber berita terkait, acara tersebut berlangsung dalam suasana yang tenang dan penuh makna mendalam bagi keluarga yang hadir. Momen tersebut menjadi pengingat tentang harapan dan komitmen di tengah tantangan hukum yang dihadapi SGM.
"Suasana di Masjid Wahid Azad, kompleks Polres Tasikmalaya Kota, mendadak khidmat sekaligus haru pada Selasa (30/6/2026)," menggarisbawahi suasana emosional yang terjadi saat akad nikah dilangsungkan.
"Tidak ada pelaminan megah atau riuh rendah pesta. Yang ada hanyalah deretan petugas, keluarga terdekat, dan sepasang kekasih yang merajut janji suci di tengah kasus hukum yang sedang menimpa," menggambarkan kontras antara pernikahan tersebut dengan perayaan pernikahan konvensional, demikian keterangan yang disampaikan.