POLAJABAR.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung saat ini tengah mengambil langkah responsif menyusul munculnya sejumlah isu dan temuan problematik dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas proses penerimaan siswa baru di wilayahnya.

Pihak Disdik Bandung memastikan bahwa mereka secara aktif sedang menelusuri dan melakukan validasi terhadap berbagai anomali yang dilaporkan terjadi selama rangkaian seleksi berlangsung. Proses verifikasi ini bertujuan untuk mengklarifikasi kebenaran dari setiap aduan yang masuk.

Temuan-temuan awal mengenai potensi ketidakberesan ini sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh lembaga legislatif daerah. Hal ini menunjukkan adanya pengawasan ketat dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap proses akademik tahunan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menjadi salah satu pihak yang pertama kali menyoroti adanya dugaan kecurangan dalam sistem penerimaan murid baru tahun ini. Hal ini menjadi perhatian serius bagi anggota dewan.

Dilansir dari detikJabar, Iman Lestariyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan spesifik mengenai indikasi penyimpangan dalam seleksi. Aduan tersebut mencakup beberapa jalur penerimaan yang dinilai janggal.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah dugaan penggunaan sertifikat nonakademik palsu yang digunakan oleh calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi. Hal ini mengindikasikan adanya upaya memanipulasi kriteria kelulusan.

"Pihaknya mendapat aduan mengenai dugaan sertifikat nonakademik yang ditengarai palsu untuk jalur prestasi," ujar Iman Lestariyono, mengonfirmasi adanya laporan pemalsuan dokumen.

Selain masalah jalur prestasi, muncul juga keanehan signifikan terkait implementasi jalur domisili atau zonasi sekolah. Ditemukan adanya kasus calon murid yang berhasil lolos dengan jarak tempat tinggal yang sangat dekat dengan lokasi sekolah.

"serta keanehan jalur domisili karena adanya calon murid yang diterima dengan jarak rumah ke sekolah sekitar 80 meter," tambah Iman Lestariyono, merinci temuan kedua terkait jarak domisili yang mencurigakan.