POLAJABAR.COM - Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dan dimuliakan dalam kalender Hijriah bagi umat Islam. Penetapan kemuliaan ini menunjukkan pentingnya bulan tersebut dalam konteks ibadah dan sejarah keagamaan.
Di Indonesia, secara spesifik, tanggal 10 Muharram atau yang dikenal sebagai Hari Asyura, telah mengakar kuat dalam tradisi sosial masyarakat. Tanggal ini secara luas diidentikkan sebagai momentum utama untuk melaksanakan kegiatan berbagi dan santunan kepada anak-anak yatim.
Berbagai institusi, mulai dari masjid, yayasan sosial, hingga lembaga kemanusiaan, memanfaatkan momen sakral ini sebagai fokus utama dalam program berbagi mereka. Hal ini menunjukkan bagaimana tradisi tersebut telah terinstitusionalisasi dalam praktik keagamaan lokal.
Tradisi menyantuni yatim pada Hari Asyura ini berkembang berdasarkan sebuah riwayat yang populer di kalangan umat Islam. Riwayat tersebut mengindikasikan adanya keutamaan besar bagi siapa saja yang melakukan perbuatan mulia tersebut pada hari tersebut.
Secara spesifik, riwayat tersebut menyebutkan bahwa orang yang mengusap kepala anak yatim di Hari Asyura akan mendapatkan balasan pahala yang sangat besar dari Allah SWT. Keutamaan inilah yang menjadi pendorong utama bagi praktik sosial yang masif ini.
Dilansir dari BisnisMarmet.com, riwayat mengenai keutamaan mengusap kepala yatim pada Hari Asyura ini banyak dikenal melalui peredaran kitab Tanbihul Ghafilin. Penyebaran informasi melalui kitab ini memperkuat landasan naratif tradisi tersebut.
Penyebaran kitab Tanbihul Ghafilin tersebut secara efektif mendorong dan memotivasi masyarakat luas untuk menjadikan 10 Muharram sebagai hari spesial untuk menyalurkan sedekah dan kasih sayang kepada anak-anak yatim piatu.
Hal ini menunjukkan bahwa tradisi tersebut bukan sekadar adat, melainkan memiliki akar yang ditopang oleh narasi keagamaan yang diyakini masyarakat, sehingga mendorong pelaksanaan kegiatan sosial berskala besar.