POLA JABAR – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial pangan berupa beras 10 kg bagi masyarakat tidak mampu pada Mei 2026. Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional serta mengendalikan dampak inflasi terhadap harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen.

Untuk tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan sekitar 720 ribu ton beras untuk disalurkan ke seluruh pelosok tanah air. Meskipun jadwal pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah, distribusi mulai dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebijakan logistik dan kondisi di tiap daerah.

Bansos beras ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga daya beli warga yang paling terdampak oleh fluktuasi ekonomi. Warga diimbau untuk berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat atau kantor desa untuk mengetahui jadwal pengambilan jatah beras di wilayah masing-masing.***