POLAJABAR - Krisis Kekurangan modal kerap kali menjadi salah satu hal yang mengancam kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Untuk menyelamatkan usaha Anda, pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 ini.

Program ini hadir sebagai salah solusi pendanaan dengan suku bunga rendah yang dirancang khusus untuk membantu para pelaku UMKM keluar dari kesulitan permodalan.

Memanfaatkan program KUR BRI 2025 ini, sejatinya bisa menjadi salah satu langkah strategis guna mempertahankan usaha dan bahkan mendorong ekspansi. 

Namun, agar aplikasi pengajuan Anda disetujui, penting bagi para pelaku UMKM untuk memahami apa saja syarat yang wajib dipenuhi dan bagaimana prosedur pengajuannya. 

Simak panduan lengkap berikut ini, agar Anda bisa segera mendapatkanmanfaat, atau suntikan modal yang diperlukan untuk pengembangan UMKM Anda.

Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif atau valid.
  • Memiliki Akta nikah (jika nasabah sudah menikah)
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW sebagai salah satu bukti.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khusus untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun (21 tahun khusus KUR Mikro)
  • Nasabah tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan, kecuali pinjaman konsumtif seperti KPR, Kendaraan Bermotor, dan Kartu Kredit
  • Memiliki usaha yang produktif, serta sangat layak dibiayai dan sudah berjalan minimal 6 bulan.

Jika Anda merasa sudah memenuhi semua persyaratan untuk pengajuan KUR di BRI, berikut ini cara pengajuannya.