POLA JABAR – Badan Pusat Statistik (BPS) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pendataan dan pengolahan statistik Tahun 2026 melalui program Calon Mitra Statistik.

Salah satu posisi yang dibutuhkan adalah Mitra Pengolahan Statistik, yang memegang peran penting dalam memastikan data sensus atau survei BPS akurat dan siap digunakan untuk laporan resmi.

Tugas Mitra Pengolahan Statistik BPS 2026

Mitra Pengolahan bertugas mengolah hasil pendataan yang dikumpulkan oleh Mitra Pendataan. Adapun tugas utama meliputi:

  1. Entri Data
    Memasukkan hasil pendataan lapangan ke sistem komputer atau laptop BPS secara akurat.
  2. Validasi Data
    Memastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai standar BPS.
  3. Analisis Sederhana
    Melakukan pemeriksaan atau ringkasan data untuk mendukung penyusunan laporan.
  4. Koordinasi Tim
    Bekerja sama dengan petugas lapangan, staf BPS, dan anggota tim lain agar pengolahan data berjalan lancar.
  5. Pelaporan
    Menyampaikan hasil pengolahan kepada supervisor atau petugas BPS terkait.
  6. Bekerja di Kantor BPS
    Semua proses pengolahan dilakukan di kantor BPS; pekerjaan tidak dapat dibawa pulang.***