POLA JABAR - Sekarang kamu tidak perlu repot datang ke bank untuk membayar biaya pembuatan paspor.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah bekerja sama dengan berbagai bank, termasuk Bank Mandiri, untuk menyediakan layanan pembayaran paspor secara online.
Prosesnya mudah, cepat, dan bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Livin’ by Mandiri di smartphone-mu.
Berikut langkah-langkah membayar paspor lewat Livin’ by Mandiri:
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri di smartphone.
- Login menggunakan User ID dan password yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Bayar”, lalu klik “Pembayaran Baru.”
- Di bagian kategori layanan, pilih “Penerimaan Negara.”
- Pada kolom penyedia jasa, pilih “IDR/Pajak/PNBP/Cukai.”
- Masukkan Nomor MPN G2 (kode billing) yang kamu dapatkan dari situs Imigrasi.
- Lanjutkan dengan memasukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan pembayaran.
- Setelah pembayaran berhasil, simpan atau cetak bukti transaksi sebagai dokumen pendukung.
Setelah proses pembayaran selesai, segera kembali ke situs atau aplikasi Imigrasi untuk memastikan bahwa status pembayaranmu sudah terverifikasi.
Jika sistem sudah mencatat pembayaran, kamu dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, seperti penjadwalan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara di kantor Imigrasi.
Dengan adanya sistem pembayaran online ini, proses pengurusan paspor jadi lebih mudah dan efisien. Kamu bisa menyelesaikan seluruh tahapan administrasi tanpa perlu antre di bank, cukup lewat genggaman tangan.***