POLA JABAR – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan sebesar Rp300.000 per bulan mulai 20 Oktober 2025.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Instruksi pencairan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Total ada 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan ini.

Total Bantuan dan Periode Penyaluran

Program bansos tambahan ini berlangsung selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025. Dengan nilai Rp300.000 per bulan, setiap keluarga akan menerima total Rp900.000 yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap pencairan.

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) agar distribusi lebih merata, termasuk di daerah yang belum memiliki akses perbankan.

Anggaran dan Tujuan Program

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp30 triliun untuk program ini. Dana tersebut berasal dari hasil efisiensi pengelolaan keuangan negara, sehingga tidak membebani anggaran baru.