POLAJABAR - Pada 2025 ini, BTPN merupakan salah satu Lembaga Keuangan yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan program KUR 2025.
Dengan adanya program KUR ini, diharapkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) produktif bisa terus berjalan, tanpa terkendala masalah permodalan.
Karena program ini merupakan layaknya bantuan dari pemerintah, tentunya ada beberapa persyaratan dan kriteria yang wajib dipenuhi.
Syarat Umum Mengajukan KUR BTPN 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB)
- Memiliki riwayat kredit baik dan tidak masuk daftar hitam BI Checking/SLIK OJK
- Lampirkan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Lengkapi dengan surat keterangan usaha dari kelurahan/desa atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- NPWP (bagi pinjaman diatas Rp50 juta)
- Laporan keuangan sederhana atau catatan transaksi usaha
- Buku tabungan atas nama pribadi atau badan usaha
Jika Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan tersebut, berikut ini cara mengakukan KUR di BPTN.
Cara Mengajukan Program KUR BTPN 2025
- Silahkan Anda mendatangi kantor BTPN terdekat dengan tempat tinggal Anda yang memiliki program KUR
- Serahkan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk pengajuan KUR
- Setelah proses pengajuan selesai, selanjutnya akan dilakukan survei verifikasi lapangan oleh pihak bank, biasanya akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan
- Jika pengajuan Anda disetujui, makan proses pencairannya biasanya akan datang 3‑7 hari kerja.
Guna pengajuan Anda diverifikasi, sebaiknya semua data yang diajukan sesuai. Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi yang membutuhkan.