POLA JABAR - Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) menjadi tahapan krusial dalam rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Nilai dan data yang tercantum dalam PDSS menjadi dasar utama penilaian bagi siswa yang ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes.

Pada dasarnya, nilai PDSS digunakan sebagai bahan seleksi utama SNBP. Apabila PDSS tidak diisi atau tidak dilengkapi dengan benar oleh pihak sekolah, siswa akan menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak dapat mendaftar maupun mengikuti jalur SNBP.

Fungsi Nilai dan Data PDSS dalam SNBP 2026

PDSS memuat data sekolah dan data siswa, termasuk nilai rapor serta rekam prestasi akademik maupun nonakademik. Seluruh data tersebut menjadi acuan panitia SNPMB dalam menentukan kelayakan siswa untuk mengikuti seleksi berbasis prestasi.

Jika data PDSS tidak tersedia atau tidak terverifikasi, maka tidak ada data yang dapat dijadikan bahan penilaian, sehingga siswa otomatis tidak bisa mengikuti seleksi SNBP.

PDSS Jadi Tahapan Awal yang Menentukan

Dengan demikian, pengisian PDSS merupakan langkah awal sekaligus penentu dalam seluruh rangkaian SNBP 2026. Data yang tercatat di PDSS akan digunakan untuk menyeleksi siswa eligible yang dinilai layak bersaing masuk perguruan tinggi negeri.

Selain itu, PDSS juga berfungsi untuk memastikan keabsahan dan validitas data siswa. Oleh karena itu, setiap tahun data PDSS wajib diperbarui agar sesuai dengan kondisi terbaru siswa dan sekolah.