POLA JABAR – Sektor industri di wilayah penyangga ibu kota masih menjadi lokomotif utama perekonomian Jawa Barat, yang tercermin dari besaran upah minimumnya.
Berdasarkan surat keputusan terbaru mengenai penetapan UMK 2026, daerah-daerah di kawasan "Sabuk Industri" kembali menduduki peringkat teratas.
Besaran upah di wilayah ini dipengaruhi oleh tingginya konsentrasi manufaktur otomotif, elektronik, hingga logistik, serta menyesuaikan dengan indeks biaya hidup di kawasan metropolitan.
Bagi para pencari kerja, daerah-daerah ini tetap menjadi magnet utama karena menawarkan standar pendapatan yang sangat kompetitif dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.
Daftar 5 Daerah dengan UMK Tertinggi di Jawa Barat 2026
Berikut adalah lima kabupaten dan kota di Jawa Barat yang menempati posisi teratas dengan nilai upah minimum tertinggi untuk tahun 2026:
- Kota Bekasi: Rp5.992.931
- Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
- Kabupaten Karawang: Rp5.886.852
- Kota Depok: Rp5.522.662
- Kota Bogor: Rp5.437.203
Dominasi Kawasan Industri dan Penyangga Jakarta
Dominasi Kota dan Kabupaten Bekasi serta Karawang di posisi tiga besar menunjukkan betapa kuatnya peran sektor industri padat modal di wilayah tersebut. Angka yang hampir menyentuh Rp6 juta di Kota Bekasi menjadi standar baru yang mencerminkan dinamika ekonomi tinggi di perbatasan Jakarta.