POLA JABAR – Operasi Zebra Jaya 2025 di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, baik yang kasat mata maupun tidak langsung terlihat.
Berdasarkan informasi dari Instagram Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota, jenis pelanggaran yang menjadi fokus operasi antara lain:
- Penggunaan handphone saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Melawan arus
- Pengendara di bawah pengaruh alkohol
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
- Kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
- Plat nomor rahasia, kedutaan, atau palsu
Operasi Zebra Jaya 2025 menggunakan hunting system, sehingga tilang bisa dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran, siang maupun malam.
Masyarakat diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas, agar terhindar dari sanksi tilang.***