POLA JABAR – Mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah kini dapat memantau secara langsung sejauh mana proses pencairan dana mereka.
Melalui laman resmi, penerima bantuan bisa melihat progres administrasi, mulai dari penetapan SK hingga perintah transfer ke bank penyalur.
Berikut adalah panduan praktis untuk mengecek status pencairan dana KIP Kuliah 2026:
Langkah-Langkah Pengecekan
- Akses Laman Resmi: Buka situs
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ melalui browser. - Menu Login: Klik ikon garis tiga di bagian kanan atas, lalu pilih "Login Siswa".
- Masuk ke Akun: Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses yang kamu miliki, lalu klik "Masuk".
- Pantau Progres: Setelah berhasil masuk, cek bagian status pencairan. Kamu akan melihat informasi detail seperti nomor SK Puslapdik, nomor SPP, SPM, hingga nomor SP2D.
Memahami Tahapan Penyaluran
Penyaluran dana tidak terjadi secara instan, melainkan melalui beberapa tahapan penting di sistem pemerintahan:
- Tahap Kampus: Perguruan Tinggi mengirimkan SK daftar penerima beserta laporan IPK ke pusat.
- Tahap Kemdiktisaintek: Pusat memproses Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Proses ini memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
- Tahap KPPN: Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan transfer ke rekening penampungan.
- Tahap Bank: Pusat memerintahkan bank penyalur untuk mentransfer dana langsung ke rekening mahasiswa masing-masing (memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja).
Dengan mengecek secara berkala, mahasiswa dapat mengetahui di posisi mana proses pencairan mereka sedang tertahan. Jika status sudah menunjukkan diterbitkannya SP2D, maka dana biasanya akan masuk ke rekening dalam hitungan hari.***