POLA JABAR - Bayar pajak kendaraan kini tidak perlu repot datang ke kantor Samsat.

Melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), masyarakat bisa dengan mudah mengecek pajak sepeda motor langsung dari ponsel.

Aplikasi ini merupakan inovasi dari Korlantas Polri yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam layanan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pengecekan dan pembayaran pajak tahunan.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek pajak sepeda motor lewat aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh dan instal aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) melalui Google Play Store atau App Store.

    Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih wilayah tempat kendaraan terdaftar.

    Masukkan nomor kendaraan yang ingin dicek.

    Setelah data dimasukkan, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai besaran pajak, tanggal jatuh tempo, serta status pembayaran kendaraan.

    Dengan aplikasi SIGNAL, proses pengecekan pajak sepeda motor menjadi lebih cepat dan efisien tanpa harus antre di kantor Samsat.***