POLA JABAR – Seiring dengan masuknya periode pencairan dana bantuan pendidikan di bulan Mei 2026, para orang tua siswa di DKI Jakarta kini bisa melakukan pengecekan status penerima secara mandiri. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan apakah dana bantuan sudah dialokasikan ke rekening siswa yang bersangkutan.
Sebelum memulai proses pengecekan, pastikan Anda telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang terdaftar secara resmi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Nomor tersebut dapat Anda temukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau Kartu Keluarga (KK).
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek pencairan KJP Plus Mei 2026 melalui laman resmi:
- Akses situs resmi KJP Plus melalui perangkat ponsel atau komputer Anda.
- Pilih dan tekan menu utama bertuliskan "KJP".
- Masukkan nomor NIK secara lengkap dan benar pada kolom pencarian yang tersedia di halaman utama.
- Tentukan pilihan pada menu "Tahap" sesuai dengan periode berjalan.
- Klik tombol "Cek Status" atau "Cari".
- Sistem akan memproses data dalam hitungan detik dan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan serta detail pencairan dana siswa.
Pengecekan secara berkala sangat disarankan, terutama pada rentang waktu yang diprediksi menjadi jadwal distribusi dana. Dengan sistem online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas atau bank hanya untuk sekadar menanyakan status bantuan.***