POLA JABAR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di bulan April 2026. Bagi orang tua dan siswa, melakukan pengecekan status penerima secara berkala sangat penting agar dana bantuan bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah. Kini, pengecekan bisa dilakukan dengan sangat mudah hanya melalui ponsel pintar Anda.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2026:

  1. Akses laman resmi di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Cari kolom bertuliskan "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar.
  4. Isi hasil perhitungan angka (captcha) yang muncul sebagai sistem keamanan.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Setelah itu, sistem akan menampilkan data lengkap mengenai status kepesertaan, periode pencairan, hingga status apakah dana sudah ditransfer ke rekening atau belum.

Pengecekan secara mandiri ini sangat membantu untuk memastikan tidak ada kendala administrasi. Jika status sudah menunjukkan "SK Pencairan", maka dana bantuan siap untuk dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk.***