POLAJABAR.COM - Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang wanita di kawasan Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, akhirnya mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian kini telah berhasil mengungkap motif utama di balik keputusan pengemudi mobil yang memilih kabur dari tempat kejadian perkara.
Insiden maut ini melibatkan seorang pemuda berinisial R (23) asal Kabupaten Majalengka sebagai pengemudi kendaraan. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, seorang pejalan kaki bernama Ellyra Dhamayastri (48) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu (8/7/2026). Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, jajaran Satlantas Polrestabes Bandung akhirnya berhasil meringkus pelaku di kediamannya di wilayah Majalengka pada Jumat (10/7/2026) malam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku R mengakui bahwa dirinya langsung melarikan diri dari lokasi karena dirundung rasa panik yang luar biasa serta ketakutan setelah menyadari telah menabrak korban," ujar perwakilan penyidik Satlantas Polrestabes Bandung.
Dikutip dari Detikcom, tindakan tidak bertanggung jawab ini sangat disayangkan karena justru memperberat sanksi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku. Pihak kepolisian menyayangkan sikap pelaku yang tidak segera memberikan pertolongan pertama kepada korban pascakecelakaan.
Rasa takut yang menguasai diri R sesaat setelah tabrakan membuatnya mengambil keputusan fatal untuk meninggalkan tempat kejadian. Alih-alih menyelamatkan korban, tindakan melarikan diri ini kini justru menyeretnya ke dalam jeratan hukum yang jauh lebih berat.
Saat ini, pelaku R masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas Polrestabes Bandung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku saat insiden terjadi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya tanggung jawab moral dan hukum saat berkendara. Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melarikan diri apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
