POLA JABAR – Harga sejumlah komoditas cabai terpantau berada di level relatif tinggi berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Berdasarkan pantauan PIHPS, harga cabai merah besar tercatat mencapai Rp48.850 per kilogram (kg).
Sementara itu, cabai merah keriting diperdagangkan dengan harga lebih tinggi, yakni Rp56.400 per kg.
Selain cabai merah, PIHPS juga mencatat harga cabai rawit hijau berada di angka Rp47.850 per kg di tingkat pedagang eceran secara nasional.
PIHPS Nasional secara berkala memperbarui data harga pangan strategis sebagai acuan kondisi pasar.
Informasi ini digunakan untuk memantau pergerakan harga kebutuhan pokok serta mendukung upaya pengendalian inflasi pangan.
Perubahan harga cabai kerap dipengaruhi oleh faktor cuaca, ketersediaan pasokan, dan distribusi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait terus melakukan pemantauan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas di pasaran.***