POLA JABAR – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis data harga terbaru untuk komoditas gula pasir pada Senin, 17 November 2025.
Dalam laporan tersebut, gula pasir kualitas premium tercatat berada di harga Rp19.650 per kilogram.
Sementara itu, gula pasir lokal dijual dengan harga rata-rata Rp18.150 per kilogram di tingkat pedagang eceran nasional.
Selisih harga antara premium dan lokal ini mencerminkan perbedaan kualitas serta proses pengolahan yang dilakukan oleh produsen.
Pemerintah melalui kementerian terkait terus memantau pergerakan harga gula di pasaran guna memastikan keterjangkauan bagi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga umumnya meningkat.***