POLA JABAR – Sebagai kunci utama dalam tanda tangan elektronik, passphrase Coretax memiliki peran yang sangat vital.
Namun, karena standar keamanannya yang tinggi, terkadang Wajib Pajak (WP) mengalami kendala lupa passphrase. Jika hal ini terjadi pada Anda, jangan panik atau terburu-buru menutup akun.
Sistem Coretax telah menyediakan fitur untuk mengajukan kembali passphrase baru jika data sebelumnya tidak lagi diingat. Berikut adalah langkah-langkah solusinya:
Langkah Mengatasi Lupa Passphrase Coretax:
- Login ke Akun: Masuk terlebih dahulu ke akun Coretax pribadi Anda menggunakan kredensial yang ada.
- Akses Portal Saya: Setelah berhasil masuk, pilih menu “Portal Saya” pada halaman utama.
- Ajukan Kembali Sertifikat: Pilih opsi “Ajukan kembali kode otorisasi/sertifikat elektronik”. Kemudian, klik pada bagian permintaan kode otorisasi atau sertifikat elektronik.
- Buat Passphrase Baru: Anda akan diarahkan ke kolom pengisian passphrase. Silakan masukkan susunan passphrase baru yang lebih mudah Anda ingat namun tetap aman. Proses pembuatan ini dilakukan berbarengan dengan pengajuan otorisasi ulang.
- Aktivasi Selesai: Setelah proses pengajuan berhasil, Anda sudah bisa menggunakan passphrase baru tersebut untuk melakukan berbagai keperluan tanda tangan elektronik di sistem Coretax.
Catatan Penting Keamanan
Perlu diingat bahwa passphrase merupakan bagian dari kredensial pribadi yang sangat rahasia. Ketika Anda berhasil membuat passphrase yang baru, secara otomatis passphrase lama tidak akan berlaku lagi dan tidak bisa digunakan kembali.
Pastikan Anda mencatat atau menyimpan passphrase baru ini di tempat yang aman agar kendala serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat pentingnya kode ini untuk pelaporan pajak digital Anda.***