POLA JABAR – Meski tanggal 16 Januari 2026 merupakan hari libur keagamaan untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, tidak ada cuti bersama sepanjang Januari 2026.

Peringatan Isra Mikraj bukan termasuk hari raya keagamaan, melainkan momen mengenang peristiwa penting dalam agama Islam, yaitu turunnya perintah salat wajib lima waktu dalam perjalanan suci Nabi Muhammad SAW ke Yerusalem dan Sidratul Muntaha.

Karena bukan hari raya, tanggal tersebut tidak disertai cuti bersama.

Cuti bersama di tahun 2026 baru akan dimulai pada 16 Februari 2026, yaitu untuk perayaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, daftar cuti bersama sepanjang tahun meliputi:

  • 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 20, 23, 24 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
  • 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal)

Meski tidak ada cuti bersama pada Januari, masyarakat tetap dapat mencatat momen-momen penting keagamaan dan nasional yang terjadi pada bulan pertama tahun 2026.***