POLAJABAR - Sistem pemetaan, merupakan salah satu regulasi atau aturan baru untuk SMAN/SMK Negeri di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB Jabar 2026).

Memahami maksud dari pemetaan ini secara mutlak sangat diperlukan, mengingat skema ini akan menjadi penentu utama dalam penyaluran kuota dan jalur zonasi yang presisi.

Sepertinya, masih banyak orang tua murid yang bingung terkait fungsi dan dampak nyata dari proses ini terhadap nasib seleksi putra-putri mereka.

SPMB 2026 untuk SMA dan SMK Negeri menjadi tahapan strategis untuk memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan, bahwa SPMB 2026 merupakan langkah strategis untuk menjamin akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB tidak hanya bersifat administratif, namun menjadi wujud komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan dan transparansi dalam layanan pendidikan.

“SPMB merupakan salah satu tahapan strategis dalam sistem pendidikan karena menjadi pintu awal dalam memastikan setiap anak di Jawa Barat memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.

Lebih lanjut Kadisdik menjelaskan, untuk tahapan awal di SPMB Jabar 2026 diawali melalui Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). 

Program ini bertujuan guna memetakan potensi dan sebaran lulusan SMP/MTs sederajat di seluruh Jawa Barat berdasarkan pilihan sekolah, jalur masuk, serta kondisi peserta didik.