POLA JABAR – Sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk warga DKI Jakarta dipastikan akan mulai dicairkan pada Desember 2025.

Bantuan ini mencakup penerima dari berbagai kelompok, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, mahasiswa, hingga keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial.

Salah satu program yang kembali disalurkan adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 4, yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas.

Melalui program ini, penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan.

Pencairan KLJ dilakukan melalui rekening penerima yang telah terdaftar dan diverifikasi, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencocokkan data penerima dengan basis data kesejahteraan sosial, sehingga hanya lansia yang memenuhi kriteria kerentanan ekonomi yang berhak menerima bantuan ini.

Program KLJ dirancang untuk membantu lansia kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi kelompok yang rentan secara ekonomi.***