POLA JABAR – Sejumlah mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengeluhkan dana bantuan pendidikan yang belum juga cair hingga pertengahan Oktober 2025.
Padahal, sebagian perguruan tinggi sudah mulai memasuki masa perkuliahan semester baru.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab KIP Kuliah tidak kunjung dapat dicairkan.
Beberapa di antaranya disebabkan oleh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang belum diisi, Isian Rencana Studi (IRS) yang tidak valid, atau status akademik mahasiswa yang tidak aktif.
Selain itu, data PDDIKTI yang belum sinkron juga sering menjadi penyebab keterlambatan.
Ketidaksesuaian data antara kampus dan pusat membuat proses pencairan dana bantuan menjadi terhambat.
Di sisi lain, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester sebelumnya yang belum diinput oleh pihak kampus juga dapat menghambat validasi penerima manfaat.
Berikut ini beberapa penyebab KIP Kuliah tak kunjung cair:
- LPJ belum diisi, sehingga sistem secara otomatis menahan pencairan dana.
- IRS tidak valid atau status akademik tidak aktif, karena sistem hanya memproses mahasiswa aktif.
- Data PDDIKTI belum sinkron, menyebabkan adanya perbedaan data antara kampus dan pusat.
- IPK semester sebelumnya belum diinput, padahal nilai IPK menjadi syarat validasi penerima.
- Portal SIM KIP-K kampus belum dibuka, sehingga dana baru dapat dicairkan setelah portal aktif.