POLA JABAR – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan bahwa penentuan kelulusan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 akan sepenuhnya menggunakan hasil dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penyederhanaan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, menggantikan penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang resmi ditiadakan mulai tahun 2026.
Dua Komponen Utama Tes UTBK SNBT 2026
Dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026, panitia menjelaskan bahwa materi UTBK terbagi ke dalam dua komponen utama, yaitu:
1, Tes Potensi Skolastik (TPS)
Tes ini bertujuan mengukur kemampuan penalaran, logika, dan pemecahan masalah peserta.
Subtes yang termasuk dalam TPS meliputi:
- Penalaran Umum
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Pemahaman Bacaan dan Menulis
- Pengetahuan Kuantitatif
2. Tes Literasi