POLA JABAR – Setelah kuota sekolah resmi diumumkan oleh Panitia SNPMB, tahap krusial selanjutnya adalah menentukan siapa saja siswa yang berhak (eligible) untuk mendaftar di jalur SNBP 2026.

Proses ini melibatkan peran aktif sekolah dalam melakukan seleksi internal berdasarkan prestasi akademik.

Berikut adalah dua tahapan utama dalam penentuan siswa eligible:

1. Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

Sekolah melakukan pemeringkatan terhadap siswa berdasarkan nilai mata pelajaran. Pemeringkatan ini mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional untuk menjamin keadilan.

Nilai yang digunakan umumnya mencakup rerata nilai semua mata pelajaran semester 1 sampai semester 5.

Jika terdapat siswa dengan nilai yang sama, sekolah dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik tambahan atau nilai mata pelajaran pendukung prodi yang dipilih untuk menentukan urutan peringkat sesuai dengan sisa kuota yang tersedia.

2. Pengisian Data ke PDSS

Setelah daftar nama siswa eligible terkunci, langkah selanjutnya adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sekolah wajib memasukkan data nilai rapor dan identitas siswa yang masuk dalam kuota tersebut ke dalam sistem.