POLA JABAR – Selain melalui laman resmi KJP Jakarta, penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025 juga bisa mengecek status pencairan dana lewat situs SILADU (Sistem Informasi Layanan Terpadu Dinas Pendidikan DKI Jakarta).
Langkah ini memudahkan mahasiswa penerima untuk memastikan apakah dana bantuan sebesar Rp9 juta per semester sudah masuk ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Berikut panduan cara cek status KJMU Tahap 2 Tahun 2025 di laman SILADU:
Buka situs siladu.jakarta.go.id melalui browser di laptop atau ponsel.
Klik menu “Cek Status Bantuan” di halaman utama.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom yang tersedia.
Klik tombol “Cari” untuk menampilkan hasil pencairan.
Jika data sudah sesuai, sistem akan menampilkan informasi status bantuan KJMU Tahap 2, termasuk nama penerima, tahap pencairan, dan keterangan apakah dana sudah ditransfer ke rekening mahasiswa.
Dengan cara ini, penerima KJMU bisa memantau status pencairan secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kampus atau bank penyalur.***