POLA JABAR - Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) menjadi tahapan awal sekaligus paling krusial dalam rangkaian pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Oleh karena itu, sekolah perlu memahami tata cara pengisian PDSS untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 secara benar dan sesuai ketentuan.
Menjelang tahun ajaran baru, siswa kelas 12 saat ini tengah dipersiapkan untuk mengikuti berbagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Salah satu jalur utama yang tersedia adalah SNPMB.
SNPMB merupakan sistem seleksi terpadu yang menjadi jalur resmi bagi calon mahasiswa untuk masuk ke PTN di Indonesia.
Seleksi ini terbagi ke dalam tiga jalur utama, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Jalur Mandiri.
Dalam rangkaian SNPMB, jalur SNBP menjadi jalur pertama yang dibuka karena bersifat non-tes. Untuk tahun 2026, tahapan SNBP telah dimulai dengan pengumuman kuota sekolah yang dilakukan pada 29 Desember 2025.
Jadwal Pengisian PDSS SNBP 2026
Setelah pengumuman kuota sekolah, tahapan selanjutnya adalah registrasi akun sekolah dan pengisian PDSS. Pengisian PDSS SNBP-SNPMB 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 5 Januari hingga 2 Februari 2026.
Pada tahap ini, pihak sekolah wajib menginput data sekolah serta nilai rapor siswa eligible yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi SNBP 2026.