POLA JABAR - Banyak penumpang sering kali mengabaikan pengumuman keselamatan dari pengeras suara atau video simulasi di dalam kereta. Padahal, setiap rangkaian kereta memiliki karakteristik dan posisi alat keselamatan yang berbeda-beda.
Mendengarkan instruksi keselamatan bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari protokol keamanan standar internasional. Instruksi tersebut mencakup informasi mengenai letak alat pemadam api (APAR), kotak kotak P3K, hingga prosedur evakuasi jika terjadi gangguan pada sistem kelistrikan atau AC yang mati total.
Selain mendengarkan instruksi, penumpang juga diimbau untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika mencium bau kabel terbakar atau melihat percikan api pada bagian kolong gerbong, segera laporkan kepada petugas keamanan (walka) yang berpatroli. Deteksi dini terhadap kejanggalan dapat mencegah terjadinya insiden yang lebih besar.
Keselamatan perjalanan adalah tanggung jawab bersama antara pihak penyedia jasa transportasi dan kesadaran para penumpangnya.***